Leprosy Youth Care: Berjalan Bersama Mencegah Kusta, Mulai Hapus Semua Stigma!

 Leprosy Youth Care: Berjalan Bersama Mencegah Kusta, Mulai Hapus Semua Stigma!

"Jauhi penyakitnya, bukan orangnya". Slogan ini kerap kali kita dengar melalui pamflet maupun kampanye pencegahan penyakit kusta. Akan tetapi, slogan itu sendiri tidak benar-benar melunturkan stigma masyarakat mengenai stigma penyakit kusta.

Jika mengulik pengertian secara etiologi, penyakit kusta merupakan penyakit infeksi kronik pada kulit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae dan tergolong penyakit menular. Meskipun penyakit ini menular, akan tetapi penularan atau transmisi dari penyakit ini tidak mudah melainkan memerlukan proses yang panjang dimana kuman dari penderita ke orang lain membutuhkan kontak yang cukup lama dan berulang sehingga dapat beresiko tertular. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut dan menganggap bahwa penyakit ini menular dengan cepat dari satu tubuh ke tubuh lain. Hal demikian yang membuat para penderita kusta akan merasa terdiskriminasi dan tidak terbuka terhadap penyakit yang dialami.

Sedikit cerita, saya merupakan seorang anak yang berasal dari keluarga OYPMK (orang yang pernah mengalami kusta). Sebelum terdapat perkembangan lebih lanjut mengenai pengobatan MDT, para penderita kusta di isolasi di suatu tempat  dimana tempat itu masih saya tempati sampai hari ini bersama OYPMK lainnya.  Tidak jarang pandangan sebelah mata itu muncul sesaat setelah saya mengungkapkan dimana saya tinggal. Jika dipikirkan kembali, orang yang memiliki kaitan secara keluarga dengan OYPMK saja sudah mendapati diskriminasi. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang menderita kusta?

Diskriminasi seperti ini akan berdampak pada psikis dari penderita itu sendiri sehingga penderita merasa enggan untuk mengobati dirinya karena takut akan stigma tersebut. Namun, hal yang perlu diperhatikan yakni apabila terdapat penundaan pengobatan maka akan mengakibatkan kefatalan terhadap tubuh penderita dan terdapat peningkatan transmisi kusta di suatu wilayah setempat. Tentunya penyakit ini harus mendapatkan perhatian khusus baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia karena prevalensi penyakit kusta di Indonesia dapat dinilai cukup tinggi. Berdasarkan data WHO tahun 2020 menunjukkan Indonesia masih menjadi penyumbang kasus baru Kusta nomor 3 terbesar di dunia dengan jumlah kasus berkisar 8% dari kasus dunia. Sebanyak 9.061 kasus baru kusta ditemukan di Indonesia. Angka ini menurun dibanding penemuan kasus kusta dalam beberapa tahun terakhir, yaitu berkisar 16.000-18.000 kasus baru per tahun. Dengan adanya keraguan para penderita untuk melapor akibat khawatir akan stigma serta diskriminasi, hal ini dapat mempersulit langkah pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi kusta.

Pada titik ini, saya sadar bahwa menghilangkan stigma penyakit kusta tidak hanya sebatas slogan ataupun seruan melainkan perlu adanya aksi yang nyata untuk merealisasikannya. Salah satunya adalah dengan membentuk suatu komunitas peduli kusta. Meskipun sudah banyak gerakan maupun komunitas mengenai penyakit kusta, akan tetapi perlu adanya optimalisasi serta inovasi pada komunitas tersebut.

Leprosy Youth Care (LYC) merupakan salah satu komunitas peduli kusta yang ingin saya bentuk dimana komunitas ini akan dijalankan oleh para generasi muda bangsa. Tujuan komunitas ini adalah sebagai wadah untuk merangkul para penderita kusta ataupun orang yang pernah mengalami kusta sehingga mereka tidak merasa terasingkan akibat penyakitnya dan menghilangkan stigma masyarakat mengenai kusta. Sesuai dengan tujuannya, sasaran komunitas ini adalah seluruh masyarakat Indonesia yakni bagi penderita kusta akan diberikan pengarahan untuk melakukan treatment pengobatan, bagi OYPMK diberikan pemulihan agar dapat kembali bersosialisasi setelah masa sakit, dan bagi masyarakat umum diberikan penyuluhan mengenai penyakit ini agar tidak berpegang teguh akan stigma yang ada.  Komunitas ini menitikberatkan kata optimalisasi serta inovasi dari komunitas yang telah ada artinya ada pembaharuan yang lebih lanjut dari yang sebelumnya.

Optimalisasi pada komunitas LYC terletak pada peta sebaran komunitas tersebut. Serupa karang taruna maupun kaderisasi posyandu, LYC diharapkan merata pada setiap wilayah di Indonesia dengan memanfaatkan generasi muda dari berbagai latar belakang yang memiliki komitmen di komunitas ini. Dengan adanya kontribusi yang memadai dari pemerintah serta dinas kesehatan setempat, tidak menutup kemungkinan komunitas LYC dapat bekerja secara optimal baik dalam mensosialisasikan kusta sehingga memangkas tuntas stigma masyarakat mengenai kusta dan merangkul para penderita kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta. Untuk beberapa tempat dengan distribusi kusta yang tinggi, para anggota LYC dapat memberikan berbagai program kreativitas yang menunjang model kewirausahaan para penderita kusta maupun OPYMK yang tidak memiliki pekerjaan. Tentunya, kegiatan ini perlu diadakan dan dipantau secara berkala agar komunitas ini dapat mencapai tujuannya.

Selain optimalisasi, adapun inovasi di dalam komunitas LYC yang berupa aplikasi sebagai tempat pengaduan berbentuk daring atau online. Di zaman yang penuh dengan teknologi seperti saat ini, sangat disayangkan apabila kemajuan teknologi tidak digunakan. Fitur yang akan dirancang yakni:

1.      Forum komunikasi

Fitur  ini bertujuan untuk memudahkan para penderita berkomunikasi. Komuniksi sangat diperlukan apabila penderita merasa sendirian dalam berjuang untuk menyembuhkan penyakit. Sebagai relawan LYC maka akan memberikan dukungan serta konsultasi secara gratis untuk memberikan dukungan secara moral.

2.      Timeline Informasi

Pada fitur ini user akan mendapatkan informasi mengenai kusta lebih lanjut baik penanggulangannya, pengobatannya, informasi kesehatan lain terkait penyakit kusta, serta kisah inspiratif dari orang yang pernah mengalami kusta.

3.      Reminder of treatment atau pengingat pengobatan

Dalam aplikasi tersebut juga dibuat reminder atau pengingat untuk mengonsumsi obat MDT (multy drugs therapy) yang merupakan obat untuk treatment penyakit kusta yang wajib dikonsumsi agar pasien dapat sembuh total.

LYC dirancang bukan hanya sebatas komunitas biasa, melainkan sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas stigma serta mencegah kusta. Dengan keunggulan LYC, diharapkan dapat merangkul para penderita kusta maupun OYPMK di luar sana serta menghilangkan stigma masyarakat. Jangan biarkan Indonesia diselimuti stigma terhadap penyakit kusta. Tidak ada kata terlambat untuk perubahan karena bersama Leprosy Youth Care: “Berjalan bersama mencegah kusta, mulai hapus semua stigma!”. 

                                                                                                                        (tha)


 

Daftar Pustaka

Permenkes RI. 2019. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENANGGULANGAN KUSTA. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Komentar